Pemerintahan

Gelontorkan Rp3 Miliar untuk Pesantren dan Rumah Ibadah, Pemkab Kolaka Juga Beri Beasiswa Santri

Ekspospedia – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka di bawah kepemimpinan Bupati Amri dan Wakil Bupati Husmaluddin, Pemkab Kolaka mengucurkan anggaran Rp3 miliar yang bersumber dari APBD Kolaka untuk program peduli pondok pesantren dan rumah ibadah.

Program ini merupakan bagian dari upaya mewujdukan visi Kabupaten Kolaka yang Berkeadilan, Maju, dan Unggul (Beramal) sehingga bisa dirasakan masyarakat Bumi Mekongga.  Dari visi tersebut, ada sembilan Prioritas Aksi Beramal, termasuk di bidang Agama dan Budaya.

“Tahun ini kita salurkan bantuan tiga miliar rupiah, terdiri atas satu miliar rupiah untuk bantuan sarana dan prasarana pesantren, dan dua miliar rupiah untuk bantuan sarana prasarana rumah Ibadah, baik masjid, gereja, maupun pura,” ujar Kabag Kesra Pemkab Kolaka, Syaifuddin Mustaming, di Kolaka, Rabu (9/9/2026).

“Satu miliar anggara bantuan untuk pondok pesantren, itu disalurkan kepada 10 pondok pesantren, masing-masing menerima Rp100 juta,” sambung pria yang juga akrab disapa Ustadz Pudo ini.

Syaifuddin mengatakan, program bantuan sarana dan prasarana Pesantren serta rumah ibadah telah berjalan beberapa tahun lalu. Sejak 2025, program ini semakin ditingkatkan.

“Bahkan mulai Oktober 2025 hingga saat ini, Pemda Kolaka mengalokasikan anggaran dan membayarkan biaya listrik bagi pondok pesantren dan rumah ibadah,” tegas Syaifuddin Mustaming di Kolaka, Selasa (15/9/2026).

“Program pembayaran biaya listrik ini telah diperkuat dengan Peraturan Bupati Kolaka,” sambungnya.

Saat ini tercatat ada 23 pondok pesantren di Kabupaten Kolaka, dan 17 di antaranya sudah memiliki nomor statistik dan izin operasional. Ustaz Pudo berharap di APBD Perubahan nanti ada tambahan anggaran agar bantuan bisa menjangkau lebih banyak pesantren.

Sementara untuk rumah ibadah, bantuan diberikan secara bertahap dan nilainya variatif sesuai kebutuhan. Bantuan diprioritaskan untuk rumah ibadah yang sangat membutuhkan, termasuk yang menjadi lokasi Safari Ramadan, serta usulan hasil Musrenbang yang sudah ditindaklanjuti dengan survei kelayakan.

“Saat ini sudah 30 rumah ibadah yang kami input dan dinyatakan layak untuk menerima bantuan, terdiri atas masjid, gereja dan pura,” ujarnya.

Selain bantuan sarana prasarana, Pemda Kolaka juga memberikan insentif bagi imam dan marbot/muadzin masjid, muballigh, pembina Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), pendeta, pinandita, pasraman dan guru sekolah minggu sebagai bentuk perhatian sekaligus penghargaan kepada pelayan keagamaan. Bahkan, bantuan juga diberikan kepada empat petugas penyelenggara jenazah di setiap desa dan kelurahan, dengan jumlah penerima mencapai 540 orang.

Pemkab Kolaka juga meluncurkan program beasiswa bagi santri Tahfiz Al-Qur’an sejak 2025. Tercatat, 194 santri dari berbagai pesantren di Kolaka menerima beasiswa, meliputi uang pangkal dan uang makan per bulan. “Untuk tahap awal, pembiayaan beasiswa target 3 tahun mulai tahun pembelajaran 2025. Kita berharap di tahun 2027 mereka sudah hafal 30 juz,” kata Ustaz Pudo.

Adapun kriteria penerima, antara lain: warga kabupaten Kolaka, pondok pesantren berlokasi di Kolaka, usia minimal santri 10 tahun atau setingkat SD, dan maksimal usia 16 tahun pada saat didaftarkan.

Ustaz Pudo menegaskan, program ini adalah bentuk kehadiran pemerintah dalam seluruh lini kehidupan masyarakat. “Pemerintah hadir bagi masyarakatnya, mulai dari lahir sampai meninggal. Salah satu wujudnya adalah hadir dalam kehidupan keagamaan. Minimal melalui peningkatan sarana prasarana rumah ibadah dan perhatian kepada para pelayan agama,” pungkasnya.(***)















Related Articles

Back to top button