Daerah

Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Kolaka Segera Dibuka, Ini Syarat dan Lokasinya

Ekspospedia – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kolaka menyampaikan informasi mengenai rencana lelang sejumlah kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Kolaka.

Kepala BKAD Kolaka Muh. Said mengatakan, aset daerah yang menjadi objek lelang terdiri dari kendaraan roda dua (motor dinas) dan kendaraan roda empat (mobil dinas). Kondisi kendaraan akan disesuaikan dengan masing-masing objek yang tercantum dalam lelang.

“Bagi masyarakat yang berminat mengikuti proses lelang, pendaftaran dilakukan melalui portal resmi lelang.go.id. Calon peserta diminta menyiapkan sejumlah dokumen dan data diri, antara lain KTP/KK, NPWP jika dipersyaratkan, nomor HP, email, serta rekening bank,” katanya.

Lanjut ia mengatakan peserta juga diingatkan agar memastikan seluruh data yang didaftarkan sesuai dengan dokumen asli.

“Untuk tanggal pelaksanaan lelang, BKAD menyebutkan bahwa informasi tersebut akan diumumkan melalui portal lelang.go.id. Sementara lokasi lelang berada di Kantor Bupati Kolaka, tepatnya Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kolaka,” tuturnya.

Masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lengkap mengenai tata cara dan ketentuan lelang dapat mengakses www.lelang.go.id.

“Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat juga dapat menghubungi BKAD Bidang Aset Kolaka melalui kontak Paris Dienri (0823 1888 2224) atau Wahyu (0852 4170 6144),” paparnya.

BKAD Kabupaten Kolaka mengajak masyarakat yang berminat untuk mengikuti proses lelang sesuai ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan.
Wartawan : Dadang















Related Articles

Back to top button