Berita

Sinergi Kejari dan Pemkab Kolaka, Rp18 Miliar Pajak MBLB Masuk Kas Daerah

Ekspospedia – Pemerintah Kabupaten Kolaka menerima penyerahan Pajak Daerah Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Tahun 2025 senilai Rp18.002.973.082 dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka, Selasa (3/11/2026).

Penyerahan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka, Akbar, S.Sos., M.M. Nilai pajak yang diserahkan mencapai lebih dari Rp18 miliar dan merupakan bagian dari total penetapan pajak MBLB sebesar Rp22,5 miliar.

Sekda Kolaka menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka beserta jajaran atas sinergi dan dukungan dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Menurutnya, penerimaan tersebut akan masuk ke kas daerah dan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemanfaatannya diharapkan dapat menunjang pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, serta program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi lokal.

Selain itu, Akbar mengajak seluruh pelaku usaha dan wajib pajak di sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan agar memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan, kepatuhan terhadap kewajiban pajak merupakan salah satu bentuk kontribusi nyata dunia usaha dalam mendukung pembangunan Kabupaten Kolaka.

Sekda juga berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dan Kejaksaan Negeri Kolaka terus diperkuat, terutama dalam koordinasi, pengawasan, serta pendampingan hukum.

Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dapat terus ditingkatkan sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.(***)
















Related Articles

Back to top button